oleh

Kapolsek Patrol Jajaran Polres Indramayu Giat Ops Yustisi Pemberlakukan PPKM Level 2 Guna Menindak Lanjuti Peraturan Inmendagri

SKI | POLSEK PATROL – Kapolsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar AKP Sunardi, S.H., M.H., dibantu Anggotanya IPDA H. Dani. M (Kanit Lantas), AIPTU Asep Darajat (Panit II Samapta), BRIPKA Didi C.D (Bhabinkamtibmas), BRIPDA Heri (Reskrim) dan BRIGADIR Sugiyono (Ba Samapta) di Wilayahnya.

Petugas/Personil Polsek Patrol terhadap Pemilik Usaha seperti, Pertokoan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warga Masyarakat Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, disitulah, Kapolsek bersama Anggotanya melakukan Ops Yustisi,” katanya.

Dengan monitoring dan mengingatkan secara humanis dalam rangka mengecek kepatuhan Masyarakat terhadap Protokoler Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19).

Menurutnya, menghimbau kepada Pelaku usaha, Warga Masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi Prokes dengan selalu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tuturnya.

Pasalnya, menegur dan membubarkan kerumunan secara humanis kepada Pelaku usaha dan sebagian Masyarakat yang tidak menerapkan Prokes untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat yang melaksanakan mobilitas di luar rumah sudah menerapkan Prokes dengan Menggunakan masker dan Menjaga jarak.

Kegiatan tersebut dalam rangkaian  Pemberlakuan PPKM LEVEL 2 dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Patrol. Tutupnya. (Yana BS)