oleh

Kapolsek Sliyeg Bersama Satgas Covid Beri sanksi Dua Rumah Makan Pelanggar Aturan PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Sedikitnya 2 (Dua) rumah makan di Kecamatan Sliyeg dilakukan penertiban dan diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sliyeg karena di nilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Dua rumah makan tersebut antaralain, Rumah Makan Hj. Oka Desa Tambi lor, dan Rumah Makan Ayam Geprek Toang Tambi Desa Tambi lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Sliyeg AKP H. Amizar didampingi Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa ke 2 (Dua) rumah makan tersebut dilakukan penertiban dan diberikan sanki karena masih menerima konsumen atau pembeli makan ditempat.

“Untuk sanksinya sendiri, saat ini masih diberikan teguran secara Lisan,” ungkap Kapolsek.

Menurutnya, langkah tidak diperbolehkannya tempat makan hingga warung melayani makan di tempat bertujuan untuk memutus tali rantai wabah COVID 19 dan untuk menurunkan angka terkomfirmasi Virus Corona 19 khususnya di wilayah Kecamatan Sliyeg.

“Karena penyebaran itu banyak ketika kita buka masker. Maka ketika makan di sana kita tidak tahu. Mereka ini orang yang terpapar Covid-19 atau tidak,” tuturnya.

Dijelaskannya, Warung dan tempat makan diizinkan beroperasi dan buka selama penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Hanya saja pengelola tempat makan harus mengikuti ketentuan di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 poin ketiga huruf d.

“Sesuai dengan PPKM Darurat Jenis penertiban di Rumah Makan tersebut pemilik Rumah Makan tidak boleh melayani konsumen makan di tempat Rumah Makan melainkan konsumen membeli makanannya harus di bungkus tidak makan di tempat, ” jelas Kapolsek.

Untuk diketahui, dalam giat tersebut dipimpin Kapolsek Sliyeg AKP H. Amizar, SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Supyan dan Kanit Intelkan serta anggota Polsek Sliyeg bersama-sama dengan Sat Pol PP Kec. Sliyeg dan didampingi Camat Sliyeg H. Wasga Cipto Wibowo, SH. M.Si serta Danramil 1607 Sliyeg. (Yana BS)