SKI | INDRAMAYU – Kegiatan yang diawali sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Wilayah Kec. Sukra Kab. Indramayu dengan dilaksanakanya kegiatan Penegakan Hukum dalam rangka PPKM Darurat oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail bersama Anggotanya, Kanit Intelkam Aiptu Suwito, S.H., Kanit Samapta Aiptu Darip, Kanit Reskrim Aipda Setio. N, Kanit Provos Aipda Ato dan Anggota Reskrim Bripty Moh. Yogi. N.
Menurut Kapolsek Sukra, kegiatan yang dilaksanakanya dengam terdapat beberapa Lokasi yang dilaksanakan penindakan hukum dan pengecekan penerapan Protokol kesehatan (prokes) dengan penindakan sanksi Tertulis, sasaran terhadap Pemilik Usaha atau yang lainys seperti, Pertokoan, Perkantoran dan kegiatan Masyarakat yang tidak patuh atau melanggar prokes Covid-19 masa PPKM Daturat.
Sementara sanksi tertulis Pemilik usaha, yakni, Counter HP Lucky Cell Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, yang tidak sesuai dengan Edaran Bupati Indramayu tentang PPKM Darurat Counter HP dengan tidak menyediakan Sarana untuk Mencuci Tangan Dan Thermogun, teguran tertulis, dan Toko Jam Tangan Prima Desa/Kec. Sukra Kabupaten Indramayu, tidak sesuai dengan Edaran Bupati indramayu, dan sanksinya juga sama,” ujarnya.
Lanjutnya, Toko Kelontong Yosi di Blok Badong Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, sesuai dgn Edaran Bupati Indramayu tentang PPKM Darurat Toko Kelontong Yosi, dengan tidak menyediakan Sarana untuk Mencuci Tangan, Thermogun, mengizinkan Orang tidak Memakai Masker Dan tidak menerapkan Aturan Jaga Jarak), teguran tertulis, juga Salon Kecantikan Vitri yang berada di Desa Sumuradem Timur Kec. Sukra Kab. Indramayu, Salon Kecantikan Vitri dengan tidak sesuai Edaran Bupati Indramayu tentang PPKM Darurat, tidak menerapkan Aturan Jaga Jarak dan tidak Membatasi Pengunjung sesuai Aturan,” tutur Kapolsek Fathoni.
Kendati demikian, sekitar pukul 12.00 WIB, kegiatan telah selesai, dan kegiatan diatas, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu,” jelasnya. (Yana BS)