SKI | INDRAMAYU – Sekira Pukul 20.00 WIB s/d selesai, dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi 3 (Tiga) Pilar dalam rangka PPKM Level 2 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (prokes) guna antisipsi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Sukra Kab. Indramayu, Minggu (19/9/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra Iptu. Fathoni Mikhail Dan Camat Sukra Drs. H. Ahmad Mansyur, Msi. bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sukra yang terdiri dari Personil gabungan dari Polsek Sukra dan Satpol PP Kec. Sukra.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, berupa dalam Ops itu berupa teguran lisan sampai dengan teguran tertulis, alhasil sebanyak 4 Orang sanksi teguran tertulis, dan sanksi sosial fisik 2 Orang, serta sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 1 Orang,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka Giat Ops Yustisi 3 (Tiga) Pilar penerapan PPKM Level 2 Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu. (Yana BS)