oleh

Kapolsek Sukra Giat PPKM Mikro Darurat Beri Himbauan Tegas Pendisiplinan Prokes Covid-19 Kepada Para Usaha

SKI | INDRAMAYU – Sabtu 03 Juli 2021, sekira pukul 20.00 WIB s/d selesai, yang dilaksanakan kegiatan memberikan himbauan tegas terhadap para Usaha agar Penutupan Pertokoan atau Minimarket, Kedai Cafe, Rumah/Warung makan, agar tetap tati Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 di titik Keramaian Masyarakat yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu.

Kegiatan tersebut yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sukra IPTU Fathoni Mikhail dan didampinggi oleh Camat Sukra Drs. H. Achmad Mansyur, M.Si bersama Anggota dengan melibatkan Personel POLRI, dan Satpol PP serta Satgas PPKM Covid-19 Kec. Sukra – Indramayu.

Menghimbau Pemilik Usaha dimulai dari jam Operasional sampai dengan sekitar pukul.20.00 WIB malam, sudah harus tutup, diharapkan Konsumen dapat membeli makanan atau kebutuhan dengan cara dibungkus (dilarang makan di tempat).

Selain menghimbau para Usaha Kami juga menghimbau para Pengunjung agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5-M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, dan melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Kegiatan diatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor. 443/1427/Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Prokes dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu – Jawa Barat,” tegas Kapolsek. (Yana BS)