swarakonsumenindonesia.com
Bekasi – Dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Tarumajaya, Polres Bekasi, wisata Transera Waterpark Harapan Indah Ds. Pusaka Rakyat Kec. Tarumajaya menjadi sasaran jajaran Polsek Tarumajaya, dimana kita ketahui, tempat-tempat rekreasi rawan aktifitas yang padat yang akan menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Tarumajaya AKP Dr. Edy Suprayitno. SH. MH, bersama personil beserta Dinas kesehatan Kab. Bekasi, Dinas Pariwisata Kab. Bekasi, Koramil 02 Tarumajaya, Satpol PP Kab. Bekasi dan Gugus Covid Kec. Tarumajaya cek lokasi Wisata Transera Waterpark Harapan Indah, Senin (10/5/21).
Kapolsek Tarumajaya menegaskan, giat Pengecekan dan Monitoring untuk mengecek Protokol kesehatan baik Sarana dan Prasarana Protokol kesehatan yang sudah tersedia seperti tempat cuci tangan, handsanitiser maupun thermogun, tegas AKP Edy kepada awak media.
Edy juga menyampaikan dan menekankan untuk selalu mentaati Protokol kesehatan dari pemerintah, dan pengunjung tidak boleh lebih dari 25 %, tandasnya.
Seusai dari Wisata Transera Waterpark Harapan Indah, kapolsek juga cek tempat lain yang bisa menimbulkan kerumunan. (why).
Komentar