SKI | INDRAMAYU – Camat Terisi H. Caswan, Spd, S.H, M.Si bersama dengan Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H, Danramil 1613 Terisi Kapten Inf Nakromin serta Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Terisi sambangi Resepsi Pernikahan hajatnya Bapak Agus Kholiq di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (03/07/2021).
Maksud dan tujuan dari kedatangannya untuk memastikan Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 di Wilayah Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu sendiri dimulai pada hari ini sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Pada kesempatan itu, Forkopimcam Terisi menyampaikan imbauan secara humanis kepada tuan hajat bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 15 th 2021 Resepsi Pernikahan di hadiri maksimal 30 orang, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat.
Ia menyebut, untuk makanan tetap di sediakan dengan wadah tertutup kemudian di bawa pulang tidak boleh makan di tempat, jelas Kapolsek didampingi Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Kapolsek berharap kunjungan bersama Forkopimcam tersebut mampu mengoptimalkan PPKM Darurat di Wilayahnya.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanaknnya kegaitan ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Terisi,” ucap Kapolsek. (Yana BS)