SKI | POLSEK TERISI – Kegiatan Pengetatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Diposko terpadu PPKM Level 3 di Area Pasar Terisi, sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai, Kamis (07/10/2021).
Kapolsek Terisi IPTU Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggotanya yang memimpin kegiatan itu, Kanit Binmas AIPTU Mahfudin dengan dibantu Rekanya BRIPKA Ahmadi, BRIPKA Jinata, BRIPKA Egi. A, S.H., dan BRIGADIR Ruswendi, yang diikuti oleh Koramil 1613/Cikedung SERTU Puguh serta dibantu oleh Satpol PP Terisi Sukarya.
Melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap Pengelola dan Pengunjung, dengan melaksanakan pemeriksaan Suhu Badan dengan Termogun, dan agar membiasakan diri mencuci tangan terhadap para Pengunjung maupun Pedagang,” paparnya.
Menghimbau kepada para pelaku usaha di Pasar Terisi untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dari jumlah pengunjung, dan jam Operasional pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dan tidak menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Lebih lanjutnya, untuk saat ini masih di berlakukan PPKM Level 3 dari tgl 05 s/d 18 Oktober 2021, sesuai dg INMENDAGRI No 39 thn 2021 dan SE BUPATI INDRAMAYU No 443/1832/org. tentang PPKM Level 3. Pungkas. (Yana BS)