SKI | Jakarta – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Muhamad Wildan Anwar berharap pers sebagai pilar keempat demokrasi dapat membantu aparatur pemerintahan dengan menyampaikan kritik membangun.
Bukan justru mengunakan pena untuk keuntungan pribadi dengan menulis berita miring yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ujung-ujungnya meminta sejumlah uang atau proyek.
“Ada teman-teman wartawan yang tidak ketemu saya nih, ujug-ujug ngasih beritanya miring,” cerita Wildan saat menerima audiensi pengurus kelompok kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat di kantornya, Rabu (17/10/2024).
Padahal, lanjut Wildan, ia selalu terbuka soal data dan informasi yang dibutuhkan awak media apabila diperlukan. Tidak perlu harus membuat laporan tidak berdasar ke aparat penegak hukum.
Bahkan, kalau sibuk dengan kegiatan dan tidak dapat menerima awak media, kasudin mengaku mendelegasikan ke bawahan, Subbag Tata Usaha atau Dalops untuk menemui awak media.
Kasudin pun berharap, kehadiran Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diketuai Helmi A R dapat bersinergi dan membantu pihaknya dalam publikasi sebagai penyeimbang berita.
“Jadi mohon, Pak, dalam hal ini dari PWI, menghormati karena kita adalah mitra kerja, harus sinergi ya. Perlu konfirmasi Pak dalam pemberitaan itu,” ajak Wildan.
Kasudin juga menyarankan agar PWI dapat hadir untuk mengekspose kegiatan tim Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dalam penindakan terkait masalah lalu lintas dan parkir liar yang sepertinya tidak akan pernah hilang dari wilayahnya.
Pada audiensi, Helmi A R menyampaikan rasa prihatin atas ulah sejumlah wartawan yang menggunakan pena untuk menakut-nakuti pejabat. Yang ujungnya meminta sejumlah uang atau proyek.
Menurutnya, perilaku memeras menggunakan berita mengancam dan laporan ke aparat penegak hukum, hanya ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Ia pun menyarankan agar pejabat melaporkan saja ke Dewan Pers atau aparat apabila mengalami ancaman atau pemerasan oleh oknum.
“Dilaporkan saja Dewan Pers atau ke polisi kalau ada oknum wartawan yang menggunakan berita atau laporan ke aparat penegak hukum untuk mengancam dan meminta uang atau proyek,” saran Helmi. (Sahala T P)