SKI | Jakarta – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar diminta segera perintahkan penyedia membongkar ulang dan memperbaiki kembali proyek perbaikan turap PHB SMAN 100 Jakarta.
Desakan disampaikan Ketua Perkumpulan (NGO / LSM) Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) Jakarta, Kampanye Sitanggang. Alasannya, diduga proyek yang di Jl. Persatuan, di depan SMAN100, Kelurahan Cipinang Muara – Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur ini, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
Menurut Kampanye, kasudin harus segera turun ke lapangan, tidak hanya duduk di kursi empuk terima laporan bawahan, lakukan admistrasi berjalan.
Hal itu, sebut Kampanye, guna menghindari kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Apalagi, sudah dilaporkan ke kasudin terkait dugaan proyek perbaikan turap PHB yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
“Kalau terbukti dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak, segera perintahkan penyedia bongkar ulang dan perbaiki kembali.
Mengingat, sebentar lagi sudah mulai musim penghujan. Jangan menunggu roboh dulu baru diperbaiki,” tegas Kampanye kepada awak media ketika ditemui di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, berdasarkan penelusuran dan investigasi timnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp.1.603.365.000,00 yang dikerjakan PT. Daya Nusantara Jaya layak dibongkar ulang.
Ia merinci, pemasangan sepatu lantai kerja diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Pada saat pengerjaan lantai kerja, genangan air tidak dikuras terlebih dahulu.
Ketebalan lapisan plesteran dinding turap rata-rata dikerjakan kurang dari 1 cm. Selain itu, pemasangan beton sloof dan beton balok diduga menggunakan adukan manual.
Pemasangan batu kali juga diduga menggunakan beton semen adukan manual ukuran 1 / 10.
Kemudian, papan pengamanan proyek juga hanya mengunakan sepuluh lembar di lokasi proyek. Padahal, anggarannya puluhan juta rupiah.
Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pengaman diri (APD) yang maksimal.
Atas dugaan, Kampanye juga meminta tidak melaksanakan serah terima pekerjaan dahulu guna menghindari kerugian negara serta kelak jadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH).
“Sebaiknya jangan diserahterimakan dulu sebelum diperbaiki,” pungkas Kampanye.
Hingga berita ini tayang, kasudin belum dapat dikonfirmasi. Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi lewat whatsapp. (Sahala T P)