SKI| Lombok Tengah- Dengan dibalut perban rumah sakit di seluruh badannya, serta membawa kado yang berisikan celana dalam perempuan dan BH berwarna merah. Fihirudin berjalan pelan memasuki kantor Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah
Aksi teatrikal tersebut dilakukan untuk menyindir pihak kejaksaan yang dirasakan lamban dalam menangani kasus BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya
Dimana kasus tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun lebih dengan dugaan kerugian negara sekitar 700 juta ,namun masih belum bisa menetapkan tersangka
“Jangan hanya keras pada saat kasus Kepala Desa saja,” terangnya pada Rabu (13|4)
“Sudah 7-8 tahun Kejari Loteng hanya berani menangkap Kades saja,” lanjutnya
Padahal seperti diketahui bahwa, terkait dengan kasus BLUD itu sudah terang benderang siapa pelakunya. Seperti halnya sudah dilakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Loteng, Mantan Sekda atau Wabup
“Semua sudah dipanggil, kan tinggal penetapan tersangka,” katanya
“Kemarin juga Kejari sempat berstatmen bahwa segera melakukan penetapan tersangka menunggu hasil dari BPKP,”
Namun, Fihir meragukan pihak Kejari apakah sudah menyurati BPKP atau tidak. Dikarenakan sampai saat ini nomor surat tersebut tidak pernah di beberkan
Ia pun berharap agar supremasi hukum teta berjalan dan ditegakqn, jangan sampai kasus BLUD tersebut digantung.
“Kan kerugian negara sudah jelas, begitu juga denga. Sudah dilakukan penggeledahan di kantor direktur Rumah sakit,” terangnya
Jangan sampai Masyarakat menganggap penggeledahan tersebut diduga untuk menghilangkan barang bukti
Sementara itu, Kasat Intel Kejari Loteng A. A Gde Agung Kusuma yang menemui aksi teatrikal saat dimintai konfirmasi tidak memberikan komentar apapun. (Riki)