SKI l Lombok Timur-Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putrabaya angkat bicara terkait dengan maraknya kasus pelecehan seksual anak dibawah yang terjadi di Lotim beberapa bulan terakhir ini.
” Kami melihat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur semakin menggila sehingga tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” tegas Judan Putrabaya saat diminta tanggapannya,Selasa kemarin (22|11).
Ia mengatakan yang paling membuat dirinya marah adalah adanya pelaku dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Sehingga tentunya ini merupakan perbuatan yang tidak bisa dimaafkan.
Karena seharusnya seorang ayah tugasnya untuk mendidik dan menjaga anaknya, tapi justru malah ayah kandungnya sendiri yang melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
” Orang tua yang melakukan perbuatan seperti itu layak diberikan hukuman kebiri,”pintanya.
Oleh karena itu, tambah Ketua LPA Lotim, dengan maraknya kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang terjadi di Lotim belakangan ini. Maka ini tentunya menjadi perhatian kita bersama-sama guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Karena betapa tidak kalau melihat dilapangan terjadinya hal seperti itu kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya,pergaulan dilingkungan sekitarnya dan pengaruh tehnologi.
Dengan anak-anak kita diberikan kebebasan memegang Hand Phone (HP) yang memiliki aplikasi canggih,sehingga bisa mendonlowd semua aplikasi yang seharusnya tidak mereka lakukan.
” Tugas orang tua bersama kita semua untuk tidak bosen-bosen memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak didik kita untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.(Sam).