Kasus Penyelewengan Pajak Anggaran Sekwan DPRD Lotim Naik Ke Penyidikan

SKI l Lombok Timur-Pihak kejaksaan Negeri Lombok Timur menaikkan status kasus dugaan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat DPRD Lotim tahun 2018-2020 dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Demikian ditegaskan Kasi Intelejen Kejari Lotim, Lalu.M.Rasyidi saat memberikan keterangan pers,Selasa (24|5). ” Kita tingkatkan status kasus penyelewengan anggaran pajak di DPRD Lotim ke penyidikan,” tegasnya.

‎Menurutnya peningkatan  status penyidikan ini dilakukan,karena tim jaksa penyelidik telah melakukan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose.

Maka dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Lotim tahun 2018 s.d 2020.
‎‎
” Dengan dinaikkan status penyidikan dari tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kasi Intelejen juga menambahkan pihaknya telah meminta keterangan puluhan orang dalam kasus tersebut,begitu juga dari hitungan sementara kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara modus pajak tersebut tidak disetor melainkan digunakan sendiri,akan tapi setelah dinaikkan status ini akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memastikan peran masing-masing.

” Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut,sehingga setelah itu nantinya akan diusulkan untuk perhitungan kerugian negara ke BPKP,” tandasnya.(Sam).