SKI | Lotim – Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur menaikkan status kasus dugaan penyimpanan pembangunan sumur bor di Dusun Tejong Daya,Desa Ketangga,Kecamatan Suele,Kabupaten Lotim dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber anggaran tersebut berasal dari APBN DIPA Direktorat pengembangan daerah rawan pangan pada kementerian desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi tahun 2017. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.137.323.000.
Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim melalui Kasi Intelejen,L.M.Rasyidi saat memberikan keterangan pers,Jumat (10|11).
” Kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.
Ia mengatakan dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait dari kabupaten Lotim sendiri dan kementerian desa daerah tertinggal dan transmigrasi maupun pihak-pihak lainnya.
Maka dari penyidik melihat telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
” Setelah ini akan dibentuk tim penyidik untuk segera melakukan pemanggilan pihak-pihak guna diperiksa sebagai saksi dalam menyelesaikan perkara tersebut,” tandasnya. (Sul).