Kasus Vina di Mata Kriminolog Universitas Budi Luhur

Tiga orang tersangka tersebut yaitu masih belum ditemukan setelah delapan tahun berselang. Film Vina: Sebelum 7 Hari akhirnya kembali mengingatkan publik tentang kasus Vina Cirebon yang masih belum selesai. Publik dan keluarga Vina akhirnya menuntut Polri untuk menuntaskan tiga orang tersangka yang masih buron tersebut sehingga kasus ini diproses kembali oleh Polres Cirebon, Polda Jawa Barat, dan Bareskrim Polri pada tahun 2024.

Meski demikian, proses ini dinilai semakin janggal oleh publik dan dianggap mengecewakan. Hal ini disebabkan oleh keputusan Polda Jabar bersama Polres Cirebon yang menghilangkan dua dari tiga nama DPO yang masih buron. Nama buronan yang dihilangkan adalah Andi dan Dani, sedangkan Pegi alias Perong telah diamankan.

Meski demikian, penangkapan Pegi juga menimbulkan beragam spekulasi muncul dalam benak masyarakat maupun tokoh publik yang mengawal kasus ini. Mengapa dua nama buronan dikatakan fiktif sedangkan Pegi dilarang untuk berbicara pada saat konferensi pers Polda Jawa Barat? Apakah memang ada bukti yang kuat atas keputusan tersebut? Bagaimana dengan teriakan Pegi yang merasa difitnah oleh Polri? Lalu jika memang Pegi adalah benar pelaku yang buron, mengapa lima terpidana lainnya mengatakan bukan Pegi sebagai pelakunya?

Berbagai kejanggalan ini lah yang menyebabkan Keluarga Vina maupun publik memiliki persepsi bahwa kasus Vina Cirebon semakin janggal dan mungkin saja melibatkan pejabat pemerintah tertentu.

Bila menganalisa dasar forensik dari sudut kajian kriminologi Forensik, buku berjudul Forensic Criminology yang ditulis oleh Petherick, Turvey, & Ferguson (2010) bisa menjadi pegangan. Pada buku tersebut dijabarkan dua klaster analisis yaitu: (1) nomothetic examination dan (2) idiographic examination.