SKI | POLSEK GANTAR – Berlanjutnya percepatan Vaksinasi di Mako Polsek Gantar Polres Indramayu – Polda Jabar, yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai, dilaksanakanya Gerai Vaksin Presisi, Vaksinasi kepada Warga Masyarakat umum, Selasa (19/10/2021).
Kapolsek Gantar Polres Indramayu IPTU Maman Kusmanto beserta Anggotanya yang selalu siap siaga mengamankan atas dilakukanya Vaksinasi di Mako Polsek halamannya yang bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) UPTD Puskesmas Gantar yang dikepalai oleh Dr. Tachta Yade Taba.
IPTU Maman Kusmanto, melalui Anggotanya memberikan catatan penting Katagori umur yang boleh melakukan Vaksinasi, yakni, Remaja (12 – 17 Tahun), Umum (18 – 49 Tahun), Rentan (50 – 59 Tahun) dan Lansia (> 59 Tahun),” tuturnya.
Masyarakat Kec. Gantar Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang melakukan Vaksin Remaja, Rentan, Lansia, dan Masyarakat umum, merupakan Program Pemerintah Pusat, dimana yang menjadikan Vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19 dan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar IPTU Maman Kusmanto, kepada Awak Media Swara Konsumen Indonesia (SKI).
Selain itu, sekaligus Kami memberikan himbauan kepada Warga untuk menjalankan pola hidup sehat dan bersih serta mengajak kepada Warga yang sudah melakukan Vaksin agar menyampaikanya kepada Warga lainya untuk mengikuti Vaksin dan mematuhi peraturan selama PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19,” ajaknya IPTU Maman. K, kepada Warga.
Kendati itu, sebelum hendak melakukan Vaksinasi terhadap Warga, Tim dari Nakes akan melaksanakan terlebih dahulu tahap-tahapanya, seperti dilakukanya Cek suhu tubuh Pasien, Pengecekan tensi darah, kemudian Entri data yang akan divaksin, setelah itu barulah melakukan Vaksinasi kepada Warga dan Observasi guna cek dampak setelah Vaksinasi selama 30 menit, terus yang terakhir, Pemberian Kartu Vaksin,” tutupnya. (Yana BS)