SKI | Lotim – Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Lotim,Izzudin kembali bikin gaduh. Dengan Kadis Dikbud Lotim mengeluarkan surat edaran mengenai penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di depan sekolah.
Surat itu ditandatangani langsung Kadis Dikbud Lotim keluarnya tanggal 14 November 2024 yang berisikan bahwa PKL yang berjualan di depan sekolah menyebabkan lalu lintas menjadi macet dan tidak teratur.Maka inilah yang menyebabkan Kadis Dikbud Lotim mengeluarkan surat edaran dengan meminta kepada semua kepala satuan pendidikan untuk melakukan penertiban PKL yang berjualan di depan sekolah.
Kemudian dengan adanya kebijakan itu mendapatan tanggapan dari para PKL wilayah Kecamatan Selong. ” Sangat disayangkan dengan adanya kebijakan itu ditengah-tengah pemerintah sedang menggalakan UMKM tapi justru Kadis Dikbud ingin menertibkan PKL berjualan di depan sekolah,” ujarnya.
Tak terkecuali,Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim,Eko Rahardi mengaku sangat mengecam kebijakan itu karena tertunya merugikan para PKL yang ada,apalagi kebijakan itu tentunya bikin gaduh nantinya.
” Coba Kadis Dikbud Lotim jangan buat kebijakan yang bikin gaduh apalagi ini sedang proses tahapan Pilkada,” terangnya. (Sul).