Kegiatan Sosialisasi Persiapan dan Perencanana Pembebasan Lahan Akses Jalan Menuju PLTU

SKI | Indramayu – Bertempat di Aula Kantor Desa Sumuradem Timur Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu – Jawa Bara telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi persiapan dan perencanaan pembebasan lahan akses jalan menuju PLTU 2×1.000 MW Indramayu, Senin (12/4/2021).

Sekitar pukul 14.15 WIB s/d pukul 15.25 WIB, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua 1 Paswal Surapati (Pasukan Pengawal Suara Perjuangan Transisi Bupati Indramayu) Sdr. Kanon Miftah Surur (Mantan Kuwu Sumbermulya- Haurgeulis), Divisi Humas Paswal Surapati Sdr. Warnita, Ketua Panitia Perencanaan Pembebasan Lahan Akses Jalan PLTU II Sdr. Sudanto, Sekretaris Panitia Perencanaan Pembebasan Lahan Akses Jalan PLTU II Sdr. Mohamad Sutrisno, Sekretaris Desa Sumuradem Timur Sdr. Muhamad Sukma dan kurang lebih 20 Orang tamu undangan yang terdiri dari Warga Masyarakat Petani pemilik Lahan dari Wilayah Desa Mekarsari dan Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol, dan Desa Sumuradem Timur Kecamatan Sukra.

Adapun intisari dari kegiatan sosialisasi tersebut yaitu, menyatakan bahwa keberadaan Paswal Surapati (Pasukan Pengawal Suara Perjuangan Transisi Bupati Indramayu) untuk memperjuangkan, mengawal dan memfasilitasi serta mendampingi kehendak dari Panitia pengusung pembebasan Lahan untuk rencana pembangunan akses jalan menuju PLTU 2×1.000 MW Indramayu, karena Paswal Surapati mempunyai akses dan komunikasi yang baik dengan Dirjen Kementerian ESDM dibawah Dewan Kehormatan Paswal Surapati yakni Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H.

Bahwa dengan adanya panitia persiapan dan perencanaan pembebasan Lahan akses jalan menuju PLTU 2×1.000 MW Indramayu, diharapkan dalam proses pembebasan Lahan nanti tidak ada Calo atau Makelar tanah dan Panitia akan bersikap transparan terkait dengan harga, mengingat pengusulan pembangunan akses jalan menuju PLTU II sudah di acc oleh Dirjen Kementerian EDM ± 80% dan 20% nya lagi menunggu action dari Panitia pengusung di Lapangan,” katanya.

Sedangkan dari Peserta sosialisasi yang hadir, sebagian besar Masyarakat menyetujui dengan adanya rencana pembebasan Lahan tersebut. Namun ada usulan dari Masyarakat untuk dibuatkan surat pernyataan persetujuan dan selanjutnya Panitia akan mendatangi Masyarakat pemilik Lahan dengan syarat harus mempersiapkan foto copy KTP, foto copy AJB atau Serteifikat Hak Milik,” tuturnya.

Terdapat salah satu Warga dari Desa Mekarsari Sdr. Sukirman yang merupakan Anggota Kelompok JATAYU menyatakan tidak setuju dengan rencana persiapan pembebasan Lahan tersebut, dengan alasan bahwa, PT. PLN sampai dengan saat ini masih terdapat permasalahan yang belum diselesaikan yakni permasalahan PT. PLN dengan yang bersangkutan langsung,” paparnya.

Dan Peserta sosialisasi yang hadir meminta Paswal Surapati juga membantu dan memfasilitasi permasalahan yang belum terselesaikan antara PT. PLN dengan Warga ketika pembebasan Lahan sebelumnya serta meminta pada saat pembebasan Lahan nanti harganya dimaksimalkan,” pungkasnya. (Yana BS).

Komentar