SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di Rumah milik Sdri. Daryono, Warga Desa Jayamulya RT/RW. 009/003 Kec. Kroya Kab. Indramayu yang dilaksanakan proses traking dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang dilakukan oleh Petugas Tracer Polsek Kroya bersama dengan Petugas Satgas Covid-19 Desa Jayamulya, Minggu (12/9/2021).
Adapun Petugas Tracer Polsek Kroya yaitu Bripka Iman. S, bersama dengan Satgas Covid-19 dan didampingi oleh Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Jayamulya – Kroya.
Kegiatan tracking oleh Petugas Tracer Polsek Kroya, berdasarkan masuknya data dari Kemenkes RI bahwa Sdri , Daryono, diketahui dari tanggal 11 September 2021, terkonfirmasi Cocid-19, Guna memutus mata rantai Covid-19, selanjutnya dilakukan tracking terhadap Orang yang melakukan kontak erat dengan Sdr. Daryono, yakni,
Sukinah, Istri dari Sdr. Daryono, (belum disweb), Sepri Antoro, Anak dari Sdr. Daryono/Sukinah, (belum di Swab) Wiki C, Anak dari Sdr. Daryono/Sukinah juga, andra, (Blm di swab)
Alhasil sekitar pukul 14.00 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Pungkas. (Yana BS)