SKI| Jakarta – Seorang Pemuda Pengangguran yang memuluskan segala cara untuk menghasilkan uang dia lakukan dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).
kapolsek Taman Sari AKBP Rully Indra menjelaskan, Tersangka yang diketahui berisial AJ asal dari Labuah Batu, yang sering menggunakan nama palsu untuk melancarkan aksinya dibeberapa tempat, dikenal dengan nama samaranya antara lain, Said Iskandar Abdullah, Hanggra Putra Septira, Andaru Perwita Haskara, SE, dan Harahap yang biasa pelaku gunakan identitas tersebut dengan cara membuat ktp menggunakan scanner dan laptop.
Lebih lanjut, AJ berawal menginap di Hostel dan memilih kamar yang dihuni oleh orang asing (WNA), tegas AKBP Rully, Kamis (29/8/19).
Modus AJ sebelum melakukan kejahatannya, lebih dahulu membuat identitas palsu dengan nama tersebut (Red), setelah Boking hotel melalui layanan online lalu check in.
Tersangka AJ, Melakukan kejahatannya setelah kamar yang dihuni (WNA) dalam keadaan kosong, lalu AJ mencongkel Loker dan Tas milik korban, ucapnya.
Selanjutnya merasa kehilangan barang-barang, para korban warga Negara Asing tersebut melapor ke Mapolsek Taman Sari, para korban yang diketahui Mr. Eric (34) kewarganegaraan USA dan Miss. RPH (31) Asal Lexembourg.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek Taman Sari dibawah pimpinan AKP Rango Siregar, SIK, pada hari jumat (23/8/19) berhasil mengamankan pelaku di Aprt Kalibata City berikut dengan barang bukti hasil kejahatan tersangka.
AKBP Rully Indra menegaskan, Tersangka AJ adalah seorang residivis dan pernah ditahan di polsek daerah Bali pada tahun 2016 dalam kasus yang sama dan menjalani hukuman selama satu tahun.
Tersangka diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun.
Penulis : Why/Red SKI
Komentar