SKI |LOTIM–Kejaksaan Negeri Lombok Timur tetap memproses kasus dugaan penyelewenangan dana desa yang dilakukan oknum Kepala Desa Banjarsari. Karena sudah ada laporan yang masuk tentunya ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
” Kami proses kasus Kades Banjarsari yang dilaporkan tersebut,” tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,L Muhammad Rasyidi di kantornya kemarin.
Ia menjelaskan untuk kasus Kades Banjarsari kami serahkan ke inspektorat terlebih untuk melakukan audit terhadap perbuatan yang dilakukan oknum Kades tersebut.
Untuk kemudian setelah ada hasil dari inspektorat lalu pihaknya memprosesnnya. ” Kita tunggu hasil inspektorat dulu,” tukasnya.(Sam).
Komentar