SKI| Lombok Tengah- Pembangunan Puskesmas Awang yang berada di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dianggap tidak sesuai spek dan volume
Kejari Lombok Tengah Fadil Regan saat melakukan konfrensi Pers menjelaskan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini sudah melakukan pemeriksaan sekitar 20 saksi untuk bahan penyelidikan
“Ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan dan kita akan memanggil lagi saksinya nanti minggu depan,” Ucapnya pada Kamis (9|10)
Selain itu, pembangunan yang tidak sesuai spek tersebut diduga merugikan negara sekitar 900 juta setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli.
“Dugaan sementara kerugian negara masih 900 juta, seperti nanti akan ada tambahan,” Katanya
Pemeriksaan ahli tersebut di datangkan langsung dari Universitas Undana Kupang Nusa Tenggara Barat.
Kemudian untuk tindak pidana dalam kasus Puskesmas Awang tersebut sudah ada. (Riki)