SKI | Tangsel – Jajaran Polsek Pamulang terus gencarkan Vaksinasi, hal tersebut guna memberikan pelayanan yang humanis agar bisa terlaksana dan merata vaksinasi untuk seluruh masyarakat. Polsek Pamulang membuka gerai vaksinasi di lima titik, bahkan bukan hanya itu saja, jajaran Polsek Pamulang juga berikan pelayanan vaksinasi secara mobile di setiap Rw wilayah hukum polsek pamulang, polres tangsel.
Vaksinasi Booster yang berlangsung di lima titik antara lain, gerai vaksin di (1.) Polsek Pamulang yang dilaksanakan setiap hari, dan untuk hari ini titik gerai vaksin “Nyok Kita Booster” tersebut antara lain (2.) Kelurahan Pondok Benda Rt.Tono Jl.Anggrek Rt.01/18, ( 3.) Kelurahan Benda Baru, Pasar Bukit Serua Rw.13 Pamulang 2, selanjutnya (4.) Kelurahan Pondok Cabe Udik, Komplek Pelita Kencana Rw.09 dan (5.) Kelurahan Pondok Cabe ilir Perumahan Pondok Cabe Indah Pos 1 Rt.06/09. Hal tersebut di ungkap Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika, SH saat di konfirmasi awak media swara konsumen pada Sabtu (19/03/22).
Apresiasi dari warga dengan adanya gerai vaksin “Nyok Kita Booster” yang dilaksanakan oleh polsek pamulang, karena kita merasa lebih efektif dan lokasi yang terjangkau, ditambah lagi dengan adanya gerai vaksinasi mobile itu juga sangat membantu apalagi kita yang waktunya tidak banyak untuk meninggalkan pekerjaan rumah tangga, ungkap salah satu warga pondok benda kepada wartawan yang enggan disebutkan identitasnya.
Terimakasih kepada Polsek Pamulang, saya sangat terbantu dengan adanya vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah kami, karena kita lebih dekat jaraknya untuk laksanakan vaksinasi booster, tandasnya.
Dirinya juga banyak mendapat pembicaraan dari yang lain prihal vaksinasi di puskesmas yang diangkap seperti kurang efektif, “karena kami bingung dengan jadwalnya yang tidak menentu”, mangkanya kami ragu bila mau vaksin di puskesmas, nanti sudah jalan jauh ternyata tidak ada layanan, soalnya tidak ada sosialisasi untuk jadwal vaksinasinya, keluhnya kepada awak media.
Terimakasih untuk polsek pamulang yang mendukung vaksinasi, “Nyok Kita Booster” ini kami berharap dengan bisa meratanya vaksinasi ke seluruh warga, kita bisa kembali pulih situasinya dari pandemi, ucapnya.
Diketahui, Pemerintah mempersingkat interval vaksin booster COVID-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.
Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal “tiga bulan” setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan lebih dahulu memangkas interval vaksin booster untuk lansia. Kini kebijakan tersebut diperluas untuk masyarakat umum. (red) .