oleh

Kemenperin Prioritaskan Daya Saing Industri Makanan Dan Minuman

SKI – Jakarta – Kementerian Perindustrian sedang memprioritaskan pengembangan industri makanan dan minuman di dalam negeri agar semakin berdaya saing global dan siap memasuki era revolusi industri 4.0. Hal ini sesuai dengan inisiatif yang terdapat di peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir penerapan industri 4.0 di Indonesia. Sebab, sektor ini konsisten memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Plt. Dirjen Industri Agro Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Rabu (3/10).

Sigit menuturkan kepada awak media SKI, sedikitnya ada empat langkah strategis yang dijalankan Kemenperin dalam upaya mewujudkan industri makanan dan minuman nasional yang mampu kompetitif di era digital. Pertama, memfasilitasi perangkat cerdas berupa Cyber-Physical Systems untuk mengintegrasikan jaringan Internet of Things dengan lini produksi agar hasilnya menjadi lebih efisien, optimal dan berkualitas.

Kedua, memperbaiki aliran bahan baku untuk menjaminnya pasokan kepada industri makanan dan minuman, Dengan Upaya ini perlu dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Contohnya, menerapkan tekonologi cerdas di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, seperti melalui sistem pemantauan otomatis atau drone autopilot,” ungkapnya.

Ketiga, mengimplementasikan peta jalan industri 4.0 dengan melibatkan sektor hulu sampai hilir agar terciptanya keterpaduan untuk meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman nasional. “Misalnya, menetapkan pilot project bagi produsen yang sudah menerapkan industri 4.0,” terang Sigit.

Dan keempat, yakni Kemenperin akan memberikan pelatihan mengenai upaya peningkatan ekspor serta menggelar pertemuan bisnis dan promosi investasi di sektor industri makanan dan minuman. “Tujuannya adalah untuk menarik investor, meningkatkan kapasitas industri dalam menerapkan industri 4.0, serta memperluas akses ekspor bagi industri makanan dan minuman,” tuturnya.

Lanjut Sigit, apabila keempat jurus tersebut terlaksana dengan baik, industri makanan dan minuman nasional mampu menjadi pemimpin di pasar makanan kemasan sederhana hingga medium di tingkat Asean pada tahun 2025. Bahkan,Indonesia diproyeksi masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir untuk industri makanan dan minuman di tingkat global pada tahun 2030.

Dibutuhkan langkah sinergi antara pemerintah, pelaku industri dan pihak akademisi karena ke depannya akan memerlukan banyak kegiatan riset untuk menghasilkan inovasi. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas terselanggaranya International Conference on Agro Industry (IcoA), paparnya.

Sigit juga menambahkan, bisnis industri makanan dan minuman masih prospektif di masa depan, seiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat serta semakin besarnya kebutuhan makanan dan minuman khususnya produk olahan.

Pertumbuhan di pasar domestik juga mendukung dalam perbaikan efisiensi produksi sehingga dapat menghasilkan produk yang lebih kompetitif dari sisi harga dan lebih berkualitas sehingga bisa bersaing di pasar Asean hingga global, imbuhnya.

Catatan Kemenperin pada triwulan II tahun 2018, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 8,67 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27 persen. Bahkan, sektor industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas hingga 35,87 persen.

Industri makanan dan minuman juga memberikan kontribusi sangat besar terhadap nilai investasi sepanjang semester I tahun 2018 dengan menyumbang sebesar 47,50 persen atau senilai Rp21,9 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA), industri makanan menyetor 10,41 persen (USD586 juta).

Sigit sangat optimistis, dengan implementasi industri 4.0, mampu meningkatkan ekspor produk makanan dan minuman olahan nasional hingga empat kali lipat, dari target tahun ini sebesar USD12,65 miliar akan menjadi USD50 miliar pada 2025. “Industri 4.0 merupakan transformasi dari upaya mengintegrasikan internet dengan lini produksi di sektor industri yang bertujuan untuk mendongkrak produktivitas dan inovasi, mengurangi ongkos produksi, serta meningkatkan ekspor produk domestik,” turupnya.

Sumber : Kemenperin

Editor    : Red SKI

Komentar