dok istimewa
SKI|Jakarta – Beredar pesan singkat di whatsapp terkait adanya diduga pencurian di rumah kos oleh oknum anggota kepolisian, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan klarifikasi adanya kasus anggota Intel Polda Metro terlibat pencurian di kawasan kos-kosan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Singgih saat dikonfirmasi mengatakan oknum anggota Polda Metro Jaya berinisial PN itu memang diamankan namun bukan terlibat kasus pencurian, dan yang menjadi catatan dalam pemeriksaan ternyata PN bukan anggota Polda melainkan anggota bermasalah yang sedang menjalani sidang kode etik di Polres Jakarta Utara, tegasnya kepada awak media melalui pesan singkat, Jumat (26/2/21).
Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, PN itu memang hendak menemui penghuni kos yaitu seorang wanita berisial FA (25) beserta anaknya. Bapaknya FA yang kebetulan pemilik kos sudah bilang kalau FA tidak ada di kamar kosnya. Tapi PN memaksa masuk sambil teriak-teriak. Sehingga bapaknya FA pun sontak berteriak maling dan meminta tolong pada warga sekitar, ucapnya.
Selanjutnya PN diamankan oleh warga sekitar sehingga langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan diketahui PN memang memiliki hubungan pribadi dengan FA.
Jadi memang bukan tindak pidana pencurian, tapi yang bersangkutan itu PN dan FA punya hubungan pribadi, ungkap Singgih.
Terkait informasi PN membawa senjata api, Singgih mengklarifikasi anggota Polri bermasalah itu membawa “air softgun”.
Sebelumnya, sempat beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp seorang diduga anggota Polri yang membawa senjata api mencoba melakukan pencurian di kos-kosan kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang.
Namun demikian setelah dilakukan pemeriksaan, kasus itu merupakan kesalahpahaman, hingga kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna penyelidikan lebih lanjut, karena adanya laporan dari pihak korban mengenai pengerusakan, tegasnya. (why/red).
Komentar