SKI| Lombok Tengah – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (5|7) kemarin untuk membahas perihal pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan rancangan undang-undang tentang Lombok Tengah
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kantor bupati setempat
Dikatakan, Wakil Bupati Loteng H.M. Nursiah, tujuan dari kunjungan tersebut untuk menyerap data atau dokumen serta masukan saran untuk menghasilkan RUU termasuk yang ada di Lombok Tengah
Pembahasan tersebut bukan hanya Lombok Tengah saja, namun juga Lombok Barat dan Lombok Timur
“Ini kan tentang batas daerah, baik Desa, kecamatan di Lobar maupun Lotim,” katanya
Kemudian, untuk saat ini masing-masing kabupaten atau kota dibuatkan undang-undang batas wilayah, topografi, perbatasan kecamatan dan Desa
Sementara untuk pembahasan terkait pemekaran kabupaten Lombok Tengah menjadi kota madya masih belum dilakukan
“Tadi bukan ke arah pemekaran, tapi hanya UU batas wilayah saja,” jelasnya
Kemudian untuk batas wilayah sendiri, tidak ada yang berubah, namun untuk batas wilayah Nambung antara Lobar dan Loteng masih dilakukan kajian (Riki).