SKI| Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek pembangunan SMPN 1 Praya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wirman Hamzani mengatakan, pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi proyek pembangunan SMPN 1 Praya itu. Menurutnya, permasalahan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut.
Sehingga, pihaknya meminta kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk memanggil kontraktor untuk memberikan penjelasan kepada DPRD.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek tersebut. Terlebih, proyek itu menelan anggaran mencapai Rp. 3,89 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ini uang rakyat. Disini generasi penerus bangsa menuntut ilmu. Jadi kita tidak boleh main-main dalam mengerjakan proyek ini. Apalagi ini sekolah favorit,” geramnya.
Ia menilai, proyek pembangunan dengan anggaran sekitar 3,89 sepertinya dikerjakan asal-asalan atau amburadul, hal itu bisa dilihat dari hasil pengerjaan yang dimana banyak sekali belum selesai.
Seperti pintu, jendela dan toilet yang pengerjaannya masih belum tuntas, padahal berdasarkan kalender pengerjaan, Proyek tersebut seharusnya sudah tuntas sejak tanggal 31 Desember lalu, namun sampai saat ini masih juga belum bisa digunakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP yang juga sebagai PPK, Rupawan Joni menjelaskan, kontrak proyek melalui tender tersebut dimulai sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 23 Desember. Hanya saja karena berbagai persoalan, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Karena mereka tidak bisa menyelesaikan, maka kami melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak, sehingga diberikan pemberian kesempatan sampai dengan tanggal 31 Desember,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap memantau perkembangan pembangunan dan tetap ada laporan mingguan dari konsultan. Dirinya mengaku, sesuai hasil laporan per tanggal 28 Desember, proses pengerjaan telah mencapai 88 persen, sehingga ia menekankan untuk segera dituntaskan secepatnya.
Baginya, apa yang menjadi hal-hal pokok seperti atap dan plafon dalam proyek tersebut bisa diselesaikan. Begitu juga dengan meubelair, alumunium untuk kusen pintu dan jendela serta pengecatan.
“Apa yang menjadi catatan dari Komisi IV ini akan menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti. Nanti kami akan panggil kontraktor untuk segera menuntaskan apa yang menjadi temuan saat monev ini,” tutupnya (Riki).