oleh

Komisi IV Nilai Pembangunan SMPN 1 Praya Amburadul

SKI| Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi ke SMPN 1 Praya pada Senin (6|1).

Komisi IV menilai pembangunan SMPN 1 Praya terkesan dikerjakan asal-asalan dan amburadul. Hal itu lantaran terdapat beberapa item pengerjaan yang belum tuntas sepenuhnya.

Disatu sisi, kontrak maupun adendum proyek yang menelan anggaran Rp. 3,89 miliar tersebut telah berakhir tertanggal 31 Desember 2024 lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng, M. Mayuki sangat menyayangkan kondisi gedung sekolah saat ini. Sebab, beberapa item seperti jendela, pintu dan toilet masih belum tuntas. Bahkan, pihaknya menilai rehab ruang kelas tersebut belum layak untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar.

“Proyek ini masih amburadul. Banyak pengerjaan yang belum dituntaskan. Ini akan berdampak pada proses belajar mengajar dan mutu pendidikan,” katanya.

Seharusnya, lanjut Mayuki, per tanggal 28 Desember lalu, semua pengerjaan sudah tuntas dan siap digunakan. Akan tetapi hingga saat ini pengerjaannya masih tidak karuan. Sehingga, dengan kondisi saat ini, tentu gedung ini belum layak ditempati, karena berpengaruh pada kenyamanan dan ketenangan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Kita pantas pertanyakan pengawasan Dinas Pendidikan seperti apa ?, kok bisa kualitas pengerjaannya bisa seperti ini. Molor dan amburadul, padahal kegiatan sekolah sudah mulai berjalan hari ini,” tegas politisi PPP ini.

“Terkait persoalan ini, penting kami dengar alasan dari semua pihak, baik itu konsultan, kontraktor maupun PPK. Jadi Kamis besok, kami minta semua pihak bisa memberikan penjelasan itu di kantor DPRD,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP yang juga sebagai PPK, Rupawan Joni menjelaskan, kontrak proyek melalui tender tersebut dimulai sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 23 Desember. Hanya saja karena berbagai persoalan, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Karena mereka tidak bisa menyelesaikan, maka kami melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak, sehingga diberikan pemberian kesempatan sampai dengan tanggal 31 Desember,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memantau perkembangan pembangunan dan tetap ada laporan mingguan dari konsultan. Dirinya mengaku, sesuai hasil laporan per tanggal 28 Desember, proses pengerjaan telah mencapai 88 persen, sehingga ia menekankan untuk segera dituntaskan secepatnya.

Baginya, apa yang menjadi hal-hal pokok seperti atap dan plafon dalam proyek tersebut bisa diselesaikan. Begitu juga dengan meubelair, alumunium untuk kusen pintu dan jendela serta pengecatan.

“Apa yang menjadi catatan dari Komisi IV ini akan menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti. Nanti kami akan panggil kontraktor untuk segera menuntaskan apa yang menjadi temuan saat monev ini,” pungkasnya. (Riki).