oleh

Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Bahas RAPBN Dan RKP 2020

SKI, Jakarta – Komisi VIII DPR/MPR RI Jakarta Pusat laksanakan Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama. Rapat dihadiri oleh 20 orang dari 49 anggota Komisi VIII DPR RI, Lukman Hakim Saifuddin (Menag) beserta staf. Rapat dipimpin oleh M. Ali Taher (Ketua Komisi VIII DPR RI/F-PAN) di dampingi oleh Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/F-Golkar), senin (24/6/19).

Agenda rapat tentang pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP Kemenag Tahun Anggaran 2020.

M. Ali Taher, menyampaikan, Rapat kali ini memiliki makna strategis karena membahas anggaran Kemenag Tahun 2020. Komisi VIII ingin mengetahu mengenai pagu indikatif Menag 2020, target dan output yang hendak dicapai Menag serta indikator.

Menteri Agama menjelaskan, Mengenai pelaporan keuangan Kemenag, BPK di tahun 2018 memberikan opini WTP kepada Kemenag. Ini adalah tahun ketiga kami meraih WTP dari BPK selama 3 tahun dari 2016, saya ucapkan terimakasih kepada Komisi VIII atas kerjasamanya. Tahun 2020 tahun pertama dari RPJMN tahun 2020-2024.

Visi Kemenag mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat agama, moderat, cerdas dan unggul. Moderasi bergama pada tahun 2020 sampai 2024, kami harapkan bisa menjadi sesuatu yang diarusutamakan. Bappenas bersedia mengoperasikan Menag. Misi Kemenag adalah, 1. Menguatkan cara pandang, 2. Meningkatkan literasi, 3. Meningkatkan pelayanan agama, 4. Menyelenggarakan ibadah haji, 5. Menyediakan layanan produk halal, 6. Meningkatkan pelayanan ekonomi, dan 7. Meningkatkan pendidikan moderat.

Kami ingin meningkatkan pendapatan agama di masyarakat, meningkatkan pelayanan kualitas ibadah haji yang berstandar dan akuntabel, meningkatkan jaminan produk halal, meningkatkan pelayanan kelembagaan berciri khas agama.

Terkait dengan sasaran strategis Kemenag, maka terkait dengan sasaran yang jumlahnya ada 9, maka kami ingin benar-benar melaksanakan ini semua dan punya indeksnya masing masing. Terkait dengan penguatan harmoni atau kerukunan agama, maka indikatornya adalah kerukunan agama dengan meningkatnya indeks kerukunan serta moderasi agama.

Terkait dengan kualitas pelayanan agama, itu indikator nya meningkat indeks KUA kecamatan serta pelayanan keagamaan, layanan KUA diberbagai Kecamatan mengalami peningkatan yang cukup baik. Pelayanan kualitas ibadah haji dan umroh, maka tolok ukurnya adalah indeks kepuasan haji di setiap tahun dan indeks kepuasan layanan baju dalam negeri. Tolok ukur dari meningkatnya produk halal adalah meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap perlindungan dan pertahanan dari produk produk yang wajib halal.

Foto : Lukman Hakim Saifuddin (Menag) 

Ada 12 program yang dikembangkan oleh Kemenag antara lain,

1. Dukungan managemen,

2. Program kerukunan umat beragama (pembinaan, peningkatan kualitas konghucu, peningkatan kualitas layanan umat Konghucu), 3. Program pengawasan serta peningkatan kualitas birokrasi keagamaan,

4. program penelitian dan pengembangan pelatihan Menag,

5. Program pendidikan Islam,

6. Program penyelenggaraan haji dan umroh (ada 7 program agar dalam sasaran untuk ibadah haji dan umrah),

7. Program bimbingan masyarakat Islam (pengelolaan zakat, pengelolaan penerangan Islam, pengelolaan urusan Islam, pengelolaan KUA, dukungan managemen urusan teknis ), dan

8. Program bimbingan masyarakat Hindu (peningkatan kualitas urusan agama Hindu, pengelolaan pendidikan Hindu, peningkatan akses dan subsidi agama Hindu, peningkatan kualitas teknis agama Hindu). Program Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha memiliki 5 program agar tepat sasaran. Terakhir, program penyelenggaraan jaminan produk halal (pelayanan registrasi halal, pembinaan dan pengawasan produk halal, kerjasama standarisasi halal, dukungan managemen teknis lainnya pada BPJBH).

Pagu indikatif 2020 maka berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas tanggal 29 April 2018, maka Kementerian Agama pagu indikatifnya Rp.65.245.833.403.000 yang mengalami kenaikan Rp.3 triliun atau 5,12%. Kenaikkan pagu indikatif ini bersumber dari PNBP meningkat sebesar Rp.74 miliar atau 5,08%. Lalu juga dari BLU Rp.272.693.440.000, surat berharga syariah Rp.2.768.916.141.000, rupiah murni pendamping Rp.379.330.000.000. Selain ada anggaran dari berbagai sektor ada penurunan anggaran sebesar Rp.36.120.140.00 atau 0,64% yang bersumber dari Rupiah Murni (RM). Pada surat tanggal 13 Juni 2019, kami mengusulkan tambahan dana pagu indikatif 2020. Postur pagu indikatif 2020 berdasarkan sumber dana, program dan jenis pengeluaran. Pagu indikatif berdasar sumber dana, lalu berikutnya anggaran pagu indikatif berdasarkan fungsi (fungsi agama itu besarannya Rp.9 triliun atau 14,31% sementara fungsi pendidikan Rp.55.907.207.000.000 atau 85,9%). Fungsi pendidikan itu paling besar karena punya 2 misi di Kemenag.

Pada halaman 16, itu terkait dengan pagu indikatif Menag 2020, jadi dari 12 program yang ada masing-masing bisa kita cermati dari total pagu indikatif Rp.65,2 sekian triliun rupiah.

Berikutnya adalah, ada 3 macam pengeluaran yaitu belanja pegawai operasional, belanja operasional dan belanja non operasional. Untuk belanja operasional sebesar Rp.32.581.204.869.000. Belanja pegawai operasional ini digunakan untuk gaji pokok, tunjangan strktural, tunjangan profesi, tunjangan khusus dan sejenisnya. Belanja pegawai operasional ini mengalami kenaikkan jumlahnya Rp.3.250.382.540.000.

Belanja pegawai operasional sebesar Rp.32.851.204.869.000 dari total pagu indikatif anggaran tahun 2020. Terkait dengan belanja barang operasional meliputi pembuatan kantor, perjalanan dinas, layanan jasa, kegiatan, peningkatan kualitas. Dan pagu indikatif nya Rp.2.890.714.986.000 atau 4,43% dari total pagu indikatif Kemenag. Belanja barang operasional sebesar Rp.2.890.714.986.000 dari total pagu indikatif anggaran tahun 2020. Belanja non operasional sebesar Rp.29.503.913.575.000 dari total pagu indikatif anggaran tahun 2020.

Terkait dengan kegiatan prioritas Kemenag 2020, sebagaimana yang kita ketahui bahwa RKP 2020 harus dicapai dengan standar program 5 tahun sebelumnya dan RKP ini harus bisa dicapai. Dengan demikian semua program yang ada harus mendapat jaminan. Dengan kegiatan prioritas yang pertama, harus menguatkan perspektif agama untuk perdamaian. Lalu penguatan sistem yang berspektif moderat.

Lalu pemanfaatan ruang publik untuk melakukan dialog lintas agama, Penguatan forum kerukunan agama untuk mendorong gotong royong, penguatan relasi dengan fokus promosi wisata religi. Dengan prioritas nasional adalah peningkatan kualitas hidup umat beragama. Kegiatan prioritas Kemenag pada 2020 untuk bidang pendidikan itu antara lain penyediaan BOP, sekolah menengah keagamaan, program Indonesia pintar, pembangunan ruang kelas baru, bantuan operasional pendidikan tinggi keagamaan dll. Pembangunan ruang perpustakaan, laboratorium, akreditasi madrasah, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan pendidikan agama, peningkatan kualifikasi calon pengawas madrasah, sertifikasi buruh, insentif guru non PNS.

Terkait dengan usulan tambahan pagu indikatif. Jadi sebagaimana yang telah disampaikan, bahwa kami telah mengirimkan surat, yang bisa dilihat secara lebih detail bahwa dari 12 program yang ada, itu kami mengusulkan tambahan anggaran Rp.6.105.319.413.000 adalah usulan tambahan anggaran lagu indikatif Menag. Program kerukunan umat beragama kami mengusulkan Rp.117 miliar untuk pembiayaan dan pembinaan para aktor umat beragama yang ada di 546 lokasi. Demikian paparan kami mengenai RAPBN 2029, pagu indikatif 2020 dan rencana kerja serta usulan tambahan yang kami ajukan Kepada menteri keuangan dan juga Bappenas, Semoga apa yang kami sampaikan bisa dipahami dan juga didukung, tutup Lukman Hakim Saifuddin.  (Red SKI) 

Komentar