Foto : Kegiatan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji
SKI, Lotim – Meski kontrak telah berakhir kontrak kerja proyek pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tanggal 26 Desember 2018. Akan tap pengerjaan terus dilanjutkan sampai dengan saat ini. Sedangkan prosentasi pengerjaan yang dilakukan pihak pemenang tander PT Cakra Multi Perkasa mencapai 72 persen sampai kontrak habis. Dengan anggaran untuk pengerukan kolam labuh tersebut mencapai sebesar Rp 40 Milyar.
Demikian ditegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengerukan Kolam Labuh Dermaga Labuhan Haji, Sosiawan Putraji kepada wartawan di ruang kerjanya,Kamis (3/1). ” Prosentasi pengerjaan proyek kolam labuh Dermaga Labuhan Haji sampai kontrak habis mencapai 72 persen,” tandasnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tersebut dengan kedalaman sesuai desain yang ada. Sehingga tentunya untuk melengkapi itu harus dikeruk dalam rangka untuk mendukung min area tersebut.
Sementara terhadap kontraktor tersebut mengerjakannya tentunya dikenakan denda dengan perhitungan seperseribu dari nilai proyek. Karena keterlambatan itu murni merupakan kesalahan kontraktor sebagai penyedia bukan orang lain.
” Kami membayar sesuai dengan volume pekerjaannyanya,begitu juga denda tetap kami diberlakukan karena keterlambatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sosiawan yang juga Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim menambahkan sampai saat ini pihak kontraktor masih melakukan pengerjaan dengan prosestasi mencapai 81,82 persen. Sehingga pihaknya memperkirakan kalau pengerjaan itu tuntas tanggal 14 Januari 2019.
Meski pada satu sisi pihak kontraktor telah habis kontraknya, akan tapi setelah melakukan komunikasi dengan pihak TP4D dan mengkaji aturan yang ada. Termasuk adanya kesepakatan antara pihak pemerintah daerah dengan kontraktor, maka tentu kontraktor bisa melanjutnya pengerjaannya.
” Sampai saat ini kontraktrok masih melakukan pengerjaan pengerukan kolam labuh tersebut,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar