Kosan dan Hotel Tempat Prostitusi di Tangsel Digerebek Satpol PP, 40 Orang Terjaring

SKI, Tangsel – Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di sejumlah hotel dan kosan yang diduga menyediakan prostitusi secara terselubung. 40 orang ditangkap dari razia tersebut.

“Diamakan 40 orang dewasa dengan 18 laki- laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat di temui ,Sabtu (27/8/2022).

Razia dilakukan pada Jumat (26/8) malam di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 40 orang yang ditangkap itu berasal dari dua hotel dan satu kosan.

Muksin mengatakan, selain mengamankan perempuan dan pria yang diduga terlibat kegiatan prostitusi, pihak Satpol PP juga menemukan alat pengaman dan bukti promosi terkait kegiatan prostitusi terselubung tersebut.

“Ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan lengkap dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,”ucapnya

Selain itu, pihak Satpol PP juga mengamankan pengelola hotel dan tempat kos yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung tersebut.

“Tim juga menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti foto-foto dan video wanita diberi tulisan “BEST SELLER”ucapnya.

Puluhan orang yang telah diamankan kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Muksin mengatakan, pihaknya pun telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya. (Red)