KPU tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

SKI| Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2024-2029 kemarin.

Ketua KPU Loteng Hendri Hariawan mengatakan, penetapan Pasangan Calon tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 678 tahun 2024.

Dimana tiga Calon tersebut yakni H. Puaddi dan Lege Warman, Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah serta Ruslan Turmudzi dan Normal Suzana.

Selanjutnya, ke-tiga paslon tersebut akan melakukan pengundian nomor urut pada malam ini (Senin, red).

“Sekarang akam melakukan pengundian,” ungkapnya.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan DPT pada 21 September kemarin dengan jumlah DPT yakni 777.196 dan jumlah TPS sebanyak 1.689 TPS ditambah dua TPS khusus di Rutan kelas IIB Praya dan Lapas Anak. (Sul).