SKI | INDRAMAYU – Di Lingkungan Desa/Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang dimana di Desa itu, adanya Pasar Tradisional disitulah biasanya keramaian Warga keterdapatan, seperti Warga yang berada di Pertokoan Alfamar/Indomart, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan yang lainya, Rabu (05/01/2022) malam.
Terhadap Warga Pengunjung di Pertokoan, PKL dan dilainya, Personil Polsek Gabuswetan yang bersosialisasi memberikan himbauan dalam rangka PPKM Level 2, Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna menghindari Cluster baru Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi.
Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., yang diwakili oleh Kanit Samapta BRIPKA Tofan. MG dibantu Rekanya AIPTU Tarsono.
Selain menghimbau para Pengunjuk, Kami juga menghimbau kepada para usaha malam agar jam Oprasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wib,” tegasnya.
Lebih lanjutnya, Petugas Polsek Gabuswetan dengan memberikan edukasi dan himbauan Kepada Warga Masyarakat agar tidak mengakibatkan kerumunan dikeramaian guna mencegah Covid-19 dan agar mengingat kembali Prokes 5M,” ujarnya.
Selain itu, kepada Warga Masyarakat agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta tidak lupa penggunaan masker di luar rumah sebagai Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19,” tutupnya. (Yana BS)