SKI | INDRAMAYU – Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) PPKM Level 2, tentang pendisipilan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat dengan mberikan himbauan secara humanis, Polsek Patrol melaksanakanya dimalam hari, sekira pukul 22.00 WIB.
Kali ini kegiatan tertujuk di Warung remang-remang (Warem) yang berada di Desa Sukahaji Kec. Patrol Kab. Indramayu, ang dilaksanakan oleh 4 (empat) Anggota Polsek Patrol, dan diikuti oleh 2 Anggota Satpol PP Kec. Patrol, Rabu (8/9/2021).
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., bahwasanya, atas dilaksanakanya KRYD bersama Anggota dengan melakukan himbauan secara humanis bagi yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami beri teguran lisan, dan pemahaman taat akan prokes,” katanya.
Dengan melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun yang menimbulkan keramaian masa di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu.
Kami beri himbauan yang masih beroprasional agar jam Oprasional dibatasi pukul 20.00 WIB, dimana PPKM Level 2 diberlakukan sampai tanggal 13 september 2021,” tuturnya.
Alhasil, Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan Surat Edaran Bupati Indramayu dan Imendagri no. 39 tahun 2021, terkait diberlakukanya PPKM Level 2 guna memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya, Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H. (Yana BS)