oleh

KRYD PPKM Level 2, Pendisiplinan Dan Pembubaran Kerumunan Massa Dilakukan Oleh Polsek Patrol di Wilayahnya

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM Level 2, pendisipilan Masyarakat secara humanis terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, diawali dari sekira pukul 20.20 s/d 21.15 WIB.

Di Pasar Patrol, Warung remang-remang (Warem), Pertokoan Pinggir Jl. Raya Patrol dan di Wilayah Pasar Patrol Kec. Patrol – Indramayu, yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) Anggota Polsek Patrol, Kamis (2/9/2021), malam.

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., atas dilaksanakanya dengan dibantu 3 (tiga) Anggotanya dengan melakukan himbauan secara humanis terhadap Warem dan Pertokoan dan di Pasar Patrol yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami beri teguran lisan,” katanya.

Melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu maupun di pertokoan yang masih beroprasional agar jam Oprasional dibatasi pukul 20.00 WIB, dimana PPKM Level 2 diberlakukan sampai tanggal 6 september 2021,” tuturnya.

Alhasil Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan Surat Edaran Bupati Indramayu terkait diberlakukanya PPKM Level 2 guna memutus mata rantai Covid-19, begitupun dengan Pemilik maupun Pedagang dan Pertokoan di Pasar Patrol dan ditempat yang lainya, memahami apa yang di sampaikan Petugas terkait PPKM Level 2 untuk mematuhi prokes,” tandasnya, Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H. (Yana BS)