SKI l Sumbawa-Pihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Alas Barat, Kabupaten Sumbawa memberikan pengajian kepada majelis taklim Nurul Hakim dan warga setempat mengenai pemahaman moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Senin (20|9).
Hadir dalam kegiatan itu KUA Alas Barat, Abdul Hamid, Pimpinan Majelis Taklim Nurul Hakim,tokoh masyarakat,agama dan puluhan jamaah.
Kepala KUA Kecamatan Alas Barat, Abdul Hamid dalam tausiyahnya mengatakan moderasi adalah ajaran inti agama Islam. Islam moderat adalah paham keagamaan yang sangat relevan dalam konteks keberagaman dalam segala aspek, baik agama, adat istiadat, suku dan bangsa itu sendiri.
Sementara moderasi beragama merupakan sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan, menerima perbedaan, serta hidup bersama dalam damai, sehingga tercipta toleransi dan kerukunan.
” Indikator moderasi beragama secara umum yakni tawasuth (pertengahan), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), i’tidal (konsisten, tegas dan berlaku adil),” ujarnya.
Menurutnya, tujuan pembuatan kebijakan penguatan moderadi beragama pada dasarnya untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama.
Selain itu mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kegamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama.
Kemudian moderasi Islam adalah sebuah pandangan atau sikap yang selalu mengedepankan pertengahan dalam mengambil sikap terhadap perbedaan yang ada di masyarakat.Karena Islam mengajarkan sikap saling menghormati, toleransi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban.
” Toleransi dan moderasi adalah nilai inti dalam ajaran Islam, karena sangat penting mengembangkan nilai-nilai toleransi dan moderat untuk mengatasi persoalan umat,” tandasnya.(Red).