INDRAMAYU – Anggota Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli kewilayahan guna memberikan himbauan protokol kesehatan untuk menekan peneyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam kegiatan itu, anggota Polsek Bongas Aiptu Darman, Bripka Hery Umila serta Brigadir Dio Muhaebi menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada karyawan mini market dan warga yang sedang berkunjung ke mini market untuk selalu disiplin menerapkan prokes, salah satunya dengan selalu memakai masker dalam setiap aktifitasnya, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas sehingga penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro menyampaikan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan anggotanya yakni melaksanakan himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat yang sedang belanja kebutuhan pokok di sepanjang Desa Margamulya blok gebangmampang, Kecamatan Bongas dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti imendagri No. 63 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas.
Saat menemui warga yang abai terhadap protokol kesehatan anggota sampaikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, hal tersebut untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang disiplin protokol Kesehatan Covid-19.
“Anggota juga menghimbau kepada masyarakat agar saat berbelanja tetap patuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” terang Kapolsek di damping Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Selain itu, anggota juga menghimbau kepada warga agar tidak membawa barang berharga guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas atau kriminalitas. Tukas AKP Gatot Kuncoro, Jumat (8/1/2022) Pagi. (Yana BS)