SKI | POLSEK HAURGEULIS – Anggota Polsek Haurgeulis Polres Indramayu – Polda Jabar, gelar Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau razia Penyakit Masyarakat (Razia Pekat), yang dilaksankan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai di Wilayahnya, Minggu (31/10/2021).
Dengan sasaran razia ditempat-tempat terhadap Pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, dan Petugas yang melaksanakan ops razia itu, AIPTU A. Tobi’i dan BRIPTU Aden Sunandar.
Menurut Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad Nurhamad, S.H., pasalnya, hasil dari giat razia itu, Kami telah menyita 5 botol Miras berbagai merk dari Sdr. Gd (35th) Warga Desa Mekarjati Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tutur melalui Anggotanya.
Selama kegiatan itu, Anggota Polsek Haurgeulis, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” ujarnya. (Yana BS)