SKI | Lombok Timur- Kasus dugaan pencabulan anak kandung kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, kali ini kejadian yang sama terjadi di wilayah kecamatan Pringgesela dengan korban inisial MR (18) dan pelaku MH (55).
Selain melakukan kekerasan seksual pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban sampai trauma dan takut terhadap perbuatan yang dilakukan ayah kandung.
Sementara kejadiannya sekitar bulan Juni dan Juli 2023 berdasarkan pengakuan korban kepada kakeknya atas perbuatan ayah kandungnya. Begitu juga ibu kandung korban sedang berada di Malaysia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengetahui apa yang menimpa anaknya.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,Selasa (31|10) karena tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian ini terungkap saat korban kabur ke rumah bibiknya di wilayah kecamatan Masbagik,setelah korban menyiapkan makan siang ayahnya,akan tapi ayahnya marah dan membuang makanan yang disajikan korban.
Kemudian ayah korban berusaha mencari korban,setelah korban ditemukan ayah korban memukul korban dengan tangannya,akan tapi dilihat sama warga lainnya berusaha melerai saat masih berada di rumah bibiknya.
Setelah itu kakek korban diberitahu kalau korban kabur dan dipukul ayahnya, sehingga datang warga untuk menjemput kakeknya dengan membawa ke rumah bibik korban. Dengan langsung membawa korban pulang.
Namun kakek korban melihat korban masih ketakutan dengan bertanya sehingga korban menceritakan apa yang dilakukan ayahnya kepada korban selama ini dengan ayahnya mengancam korban akan dibunuh kalau tidak melayani nafsu bejat dan memceritakan perbuatan tidak terpuji terhadap anak kandungnya.
Pengakuan korban juga diperkuat saat menceritakan kepada kepala wilayah dan kekeknya mengenai apa yang dialami korban dilakukan ayahnya.
Kemudian kakek bersama korban melaporkan kejadian ke kantor polisi untuk proses hukum karena tidak terima terhadap perbuatan ayah kepada korban.
Kapolsek Pringgesela melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. (Sul).