Lapas Kelas IIB Selong Gelar Razia Tahanan

SKI l Lombok Timur-Lapas Selong menggelar kegiatan razia tahanan tahanan yang berada di blok-blok atau kamar tahanan narapidana tanggal 28 September 2021.

Hal ini dilakukan dalam rangka masuknya barang terlarang di komplek blok-blok tahanan baik berupa Sajam, Hand Phone (HP) maupun barang terlarang seperti narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Selong, Purniawal saat dikonfirmasi. ” Memang betul kami menggelar razia rutin di blok atau kamar narapidana yang ada di Lapas,” tegasnya.

Ia mengatakan razia yang dilakukan ini menindaklanjuti surat edaran dirjen PAS Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 tentang langkah progressive tidak lanjut penertiban jaringan listrik,handphone dan peningkatan kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.‎

Terhadap  UPT Pemasyarakatan serta sebagai langkah jajaran pemasyarakatan dalam berkomitmen menyatakan perang terhadap HP dan narkoba.

” Kita nyatakan perang terhadap HP dan Narkoba didalam lapas,” ujarnya seraya mengatakan razia yang dilakukan ini guna ‎barang-batang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib dan menganggu program pembinaan di Lapas kelas IIB Selong.

Purniawal menambahkan dalam operasi yang dilakukan petugas tidak ‎ menemukan narkoba dan HP, akan tapi  petugas berhasil mengamankan barang-barang pecah belah dan metal seperti piring, gelas dan sendok.

” Kegiatan dilaksanakan dengan persuasif dan humanis,” tandasnya.(Sam).