Lapas Narkotika Nusakambangan Terima Paket Pengadaan Genset 100 KVA Tahun Anggaran 2022 Dari Ditjenpas

SKI, Nusakambangan – Dalam rangka pemeliharaan sarana keamanan dan ketertiban didalam Lapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan paket pengadaan barang berupa satu unit mesin Genset berkapasitas 100 KVA yang diperuntukkan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan diterima secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha (Unggul Sumekto) pada Sabtu (10/09/22).

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan keberadaan genset sangat membantu pelaksanaan kegiatan dan pengamanan didalam Lapas, dalam hal ini genset bisa dijadikan sebagai alat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.

“Dengan adanya paket pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa satu unit mesin Genset berkapasitas 100 KVA, sangat membantu dalam menunjang kegiatan dan keamanan dalam Lapas, karena di Nusakambangan sendiri sering terjadi pemadaman listrik. Dengan adanya mesin Genset ini, Lapas Narkotika sangat siap akan ketersediaan pasokan listrik ketika terjadi pemadaman dari PLN”, ujar Kalapas.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Red).