SKI | Nusakambangan – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan tetap menyelenggarakan layanan WARTELSUS (Warung Telekomunikasi Khusus) berupa telepon dan video call bagi narapidana (Kamis, 15/09/22).
Meskipun layanan kunjungan tatap muka telah dibuka kembali, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan tetap menyediakan layanan kunjungan online, melalui telepon dan video call.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menuturkan, bahwa layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. “Diharapkan dengan adanya layanan kunjungan online mereka tetap dapat berkormunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan”, ujar Kalapas.
Setiap narapidana yang akan menggunakan fasilitas telepon maupun video call tetap dalam pengawasan petugas. “Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini, agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap sarana komunikasi yang diberikan”, tegas Kalapas. (Red).