Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

SKI |Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang terus berupaya melakukan antisipasi terhadap penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Lapas Pemuda Tangerang juga menjadi salah satu instansi yang secara terus menerus melakukan upaya pencegahan dengan mewajibkan pegawai dan tamu kantor agar selalu menerapkan standart protocol Covid -19.

Kegiatan pencegahan seperti Penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas juga terus dilakukan serta senam pagi kepada warga binaan
dilanjukan dengan pemberikan extra fooding untuk meningkatkan daya
tahan tubuh bagi warga binaan.

Penyebaran Virus covid-19 sampai saat ini menjadi perhatian khusus bagi
seluruh lapisan masyarakat termasuk Lembaga Pemasyarakatan Pemuda
Kelas II A tangerang. Kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol
kesehatan dan antisipasi terhadap penyebaran penting untuk terus
dilakukan demi menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19
baik untuk pegawai maupun Warga Binaan.

Menurut Kalapas Kadek Anton Budiharta bahwa upaya pencegahan terus
menerus dilakukan. “Selain penyemprotan disinfektan, kami juga
membagikan multi vitamin dan extra fooding untuk menambah daya tahan
tubuh, baik bagi pegawai maupun Warga Binaan,” ucapnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan
Pemuda Kelas II A Tangerang mengabaikan jaga jarak protocol covid -19 yang dimuat salah satu media online pada kesempatan terpisah kalapas
memberikan keterangan bahwa pada saat terjadi kerumunan di area
pendaftaran keadaan cuaca di kota tangerang sedang di guyur hujan lebat,
hal ini menyebabkan masyarakat yang tadinya antri dengan tertib dan
menjaga jarak aman secara spontan berkumpul pada satu titik untuk berteduh, sehingga dengan keterbatasan tempat pelayanan, petugas kami
kewalahan untuk mengatur warga yang ingin beteduh di area lapas.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda
Kelas II A Tangerang mengganti layanan kunjungan yang semula tatap
muka menjadi Layanan video call yang juga dilakukan oleh UPT lainnya.

“Untuk mengganti layanan kunjungan tatap muka seperti biasa selama
pemerintah belum mencabut status pendemi covid -19 kami mengganti
layanan kunjungan tersebut dengan Layanan kunjungan video call dari luar
Lapas. Namun untuk titipan barang dari pihak keluarga WBP, kami masih
menerima tentunya dengan memperhatikan standar Pencegahan Covid 19”, Tutur Kadek Anton. (red).

Komentar