SKI| Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Provinsi Banten, hari ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Bakti Sosial Pengobatan Massal bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini sendiri dilangsungkan di Lapangan Utama Lapas Pemuda Tangerang, Selasa pagi (15/10).
Acara ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G. Johannes. Turut hadir dalam kegiatan ini, drg. Rostina selaku Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Banten beserta jajaran, serta seluruh Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham Provinsi Banten. Sebanyak 1.000 WBP diberikan pelayanan kesehatan oleh Pernakes Kemenkumham Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, S.E.G. Johannes menyebutkan bahwa acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Dharma Karyadhika 2019 yang jatuh pada 30 Oktober 2019 mendatang. Selain itu, beliau juga menambahkan agar dalam pengobatan massal ini, para WBP bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada tenaga medis. Hal ini tentu agar kemudian dapat diberikan penanganan media yang sesuai.
“(Acara) ini menjadi satu dari serangkaian acara yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkumham Banten dalam rangka menyambut HDKD 2019. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang telah membantu jalannya acara ini. Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pernakes Kemenkumham Banten yang ikut andil dalam memberikan pengobatan massal kepada WBP kami,” ujar S.E.G. Johannes, Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang.
Komitmen Pemerintah dalam Memberikan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
Selain itu, drg. Rostina mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten selalu siap membantu tatkala dibutuhkan oleh seluruh Lapas dan Rutan yang ada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Banten. Ini merupakan salah satu bentuk layanan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Meskipun raga para WBP sedang dikurung di dalam Lapas dan Rutan, namun mereka tetap berhak menerima pelayanan kesehatan yang baik dari pemerintah. Untuk itulah kami hadir membantu dalam pelaksanaan pengobatan massal ini,” kata drg. Rosmiati, Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. (RED SKI).
Komentar