LKBH FH Universitas Pelita Harapan Berikan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Kepada Tahanan Berstatus Miskin
SKI, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menjalin kerjasama pro bono dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (LKBH FH UPH), selasa (2/7/19).
Awal dari kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lapas Pemuda tangerang yang diwakili oleh Syamsul Hidayat AR. selaku Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Pemuda Tangerang dengan Hosiana Daniel Adrian Gultom selaku Ketua LKBH FH UPH.
Penandatanganan nota kesepahaman ini sendiri dilaksanakan di Ruang Kepala Seksi Binadik, Selasa (2/7). Maksud dan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada para Tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang menyandang status miskin secara cuma-cuma (pro bono).
Menanggapi kerjasama ini, Syamsul Hidayat AR. mengatakan, “Kami sangat menyambut baik kerjasama dengan LKBH FH UPH ini. Ini bisa sangat membantu bagi para Tahanan berstatus miskin dalam mendapatkan bantuan hukum yang layak dan baik.”
Bantuan hukum ini mencakup bantuan hukum secara litigasi pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri kepada Tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang menyandang status miskin. Kerjasama ini sendiri berlangsung selama 1 tahun, dan dimulai dari tanggal nota kesepahaman ditandatangani. Namun, tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang, tergantung dari perjanjian yang akan dibahas kembali kemudian hari.
“Kami berharap kerjasama seperti ini bisa terus berlanjut. Karena sangat membantu para Tahanan kami yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum dalam menghadapi perkara yang sedang membelit mereka,” ujar Syamsul Hidayat AR.
Penulis/Editor : Why/Red SKI
Komentar