LCW : Potong TKD Guru Tanpa Payung Hukum Jelas, Bisa Masuk Ranah Pungli

SKI,LOTIM – Adanya rencana kebijakan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy untuk melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru negeri yang sudah bersertifikasi, tanpa adanya payung hukum atau dasar yang jelas atas pemotongan TKD tersebut. Maka tentunya perbuatan itu melanggar hukum dan masuk ranah pungutan liar (Pungli).

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Lombok Corupption Wacth (LCW) Deni Rahman di sela-sela pelantikan pengurus Paradi Lotim di Gedung Wanita Selong, Rabu (24/7). ” Kalau Bupati berani mengeluarkan kebijakan pemotongan TKD guru negeri tanpa adanya payung hukum yang jelas, bisa masuk ranah pidana,” tegas Deni Rahman.

Oleh karena, lanjutnya, pihaknya meminta kepada Bupati untuk mempertimbangkan dengan matang-matang mengenai rencana pemotongan TKD guru negeri di Lotim sebelum mengambil kebijakan tersebut. Karena tentu dampaknya sangat besar nantinya kalau TKD guru dipotong.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengundang reaksi dari kalangan guru negeri di Lotim yang tidak terima TKD-nya dipotong. Apalagi hasil pemotongan TKD itu informasinya akan diperuntukkan untuk membayar honor tenaga honda yang diangkat oleh pemerintah daerah Lotim.

” Kami mempertanyakan apakah sudah ada kajian hukum yang diberikan bagian hukum terhadap Bupati Lotim mengenai rencana pemotongan TKD guru tersebut, karena jangan kemudian Bupati mengeluarkan kebijakan pemotongan TKD guru negeri tanpa mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan kedepannya dibalik pemotongan TKD guru tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni Rahman yang juga berprofesi sebagai advokad ini menyarankan kepada Bupati Lotim kenapa tidak membiayai dari dana baznas saja untuk menggaji tenaga honda di Lotim. Karena itu merupakan hasil pemotongan zakat profesi 2,5 persen bagi ASN maupun guru negeri di Lotim.

Sementara pada satu sisi peningkatan jumlah TKD di Lotim kalau tidak salah merupakan janji politik pemerintahan saat ini, tapi kenapa kemudian ditengah jalan setelah dinaikkan kemudian Bupati Lotim berencana untuk melakukan pemotongan TKD guru negeri, sehingga ini tentunya menjadi tidak habis pikir dan pertanyaan bagi kita semua atas adanya kebijakan Bupati seperti itu.

“Ketimbang guru yang menjadi korban nantinya akibat TKD guru negeri yang dipotong untuk digunakan membayar gaji honda,kenapa Bupati tidak menggunakan dana baznas saja untuk menggaji tenaga honda di Lotim akan jauh lebih masuk akal sekali,” saran Deni Rahhman.(Red Ski).

Komentar