LHK Dorong Kerjasama GRK Melalui REDD dengan Pihak Internasional

Selanjutnya Djoko Hendratto menjelaskan jika BPDLH selain mengelola dana dari program REDD+ sebagaimana tersebut di atas, juga diberikan mandat untuk mengelola dana reboisasi dengan total nilai Rp 2,014 T yang didistribusikan dengan skema dana bergulir untuk usaha kehutanan.

“Usaha kehutanan yang dapat dibiayai dengan dana tersebut bervariasi, mulai dari usaha kehutanan on-farm, antara lain pembiayaan terhadap usaha pembuatan tanaman kehutanan, tunda tebang tanaman kehutanan, pemungutan tanaman kehutanan dan usaha kehutanan off-farm, antara lain pengelolaan hasil hutan dan sarana produksi,” ujarnya.

Total dana yang telah disalurkan sampai akhir tahun 2020 sebesar Rp 1,434 T, dimana pada tahun 2019 telah disalurkan sebesar Rp 578.910.150,- dan pada tahun 2020 telah disalurkan sebesar Rp 151.414352.390,-. Atas sisa dana sekitar Rp 580 M telah masuk dalam pipeline BPDLH, dimana pada tahun 2021-2022 akan disalurkan kepada 4.220 debitur yang telah berkomitmen sebelumnya dengan nilai sebesar Rp 606,393,430,862,-. Selain itu, sisa dana tersebut juga akan disalurkan kepada debitur baru. Beberapa proposal baru telah diterima BPDLH sebanyak 2430 proposal dengan nilai sebesar Rp 777,500,000,000 dan sedang dalam proses penilaian.

“Namun demikian untuk dana RBP dari beberapa kerjasama internasional tadi ini tidak diarahkan untuk pembiayaan sektor mikro seperti yang disebutkan oleh Direktur Utama BPDLH, melainkan Pemerintah RI sudah membuat Investment Plan yang diarahkan untuk memperkuat aksi-aksi mitigasi untuk mengurangi emisi di lapangan seperti salah satu contohnya untuk pemulihan mangrove dan gambut,” pungkas Wamen LHK.

Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung S., Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Agus Justianto, dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanti.(red).

Komentar