SKI | Lotim – Lima komisioner KPU Lombok Timur yakni Ada Suci Makbullah, Retno Sirnopati, Mulyadi,Suriadi,Zaenul Muttaqin di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh pihak Bawaslu Lotim selaku pengadu atau pelapor. Sedangkan lima komisioner KPU Lotim selaku teradu atau terlapor.
Sementara data yang berhasil dihimpun menyebutkan Lima komisioner KPU Lotim yang dilaporkan ke DKPP tersebut karena tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Lotim untuk melakukan PSU ulang di TPS 02 Bandok,Kecamatan Wanasaba Lotim saat Pileg.
Namun pihak KPU Lotim tidak melakukan PSU dengan dalih kalau kasus di TPS 02 Bandok tidak masuk dalam PSU melainkan mengarah ke tindak pidana. Maka atas itulah pihak KPU Lotim harus mempertanggungjawabkan keputusannya untuk tidak PSU di DKPP nantinya.
Sementara saat ini tinggal menunggu jadwal sidang di DKPP saja.Maka tentunya keputusan DKPP nantinya akan menentukan nasib lima komisioner KPU Lotim kedepannya.
Ketua Bawaslu Lotim,Suadi Maksum saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut namun begitu pihaknya masih menunggu kapan jadwal sidang di DKPP.
” Kami masih menunggu jadwal sidang DKPP belum keluar,” tegasnya. (Sul).