SKI l Lombok Timur-Sekitar 10 orang mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Lingkar Dialektika Rakyat (LDR) Lotim melakukan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Lotim,Kamis (7|4). Dengan menuntut agar oknum ajudan Bupati Lotim yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan sosial segera diproses sesuai dengan hukum yang ada.
Massa dengan membawa famplet berbagai tulisan melakukan aksi dari simpang empat BRI Selong menuju kantor Kejaksaan Negeri Lotim sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
” Kami minta kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana bansos yang dilakukan oknum ajudan Bupati,” tegas koordinator aksi,Zulhuda Apriadi dalam orasinya.
Terhadap perbuatan oknum ajudan tersebut,menurut massa aksi dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim terlebih Bupati Lotim.
Maka tentunya pihak kejaksaan harusnya menindaklanjuti laporan yang sudah masuk tersebut, dengan segera memproses dan melakukan pemanggilan terhadap oknum ajudan tersebut.
” Kami juga meminta kepada Bupati Lotim untuk segera memecat oknum ajudan yang diduga melakukan pemotongan dana bansos tersebut,” tukas Zulhuda dalam orasinya lagi.
Aksi dilakukan didepan kantor kejaksaan Negeri Lotim dengan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Namun setelah puas menyampaikan orasi dan tuntutannya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Meskipun dari pihak kejaksaan sudah menerima kedatangan massa aksi untuk menjelaskan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Ditempat terpisah Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,Lalu M Rasyidi yang didampingi Kasi Pidsus,M.Isya Ansory kepada wartawan memberikan penjelasan mengenai laporan dugaan pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum ajudan Bupati Lotim sudah kami tindaklanjuti.
Dengan menemukan adanya pemotongan sebesar Rp 60 juta berdasarkan temuan pihak inspektorat. Namun tentunya dari oknum ajudan tersebut sudah memberikan uang yang dipotong itu kepada pengelola Ponpes.
Dengan membuatkan berita acara pernyataan tertulis diatas materia.Bahkan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi termasuk yang bersangkutan juga.
” Oknum tersebut sudah menyerahkan pemotongan dana bansos tersebut dengan disertai berita acara tanggal 21 April 2021,” kata Rasyidi sambil memperlihatkan bukti penyerahan tersebut.
Menurutnya pihaknya tetap profesional dalam menangani kasus tersebut,termasuk diantaranya kasus pemotongan dana bansos yang diduga dilakukan oknum ajudan tersebut.
” Sebenarnya kalau massa aksi masuk kami akan sampaikan progres perkembangan kasusnya agar mereka mengetahuinya,” ujarnya.(Sam).