SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Parkiran GOR Badminton Sinar Pagi Sport Desa Masbagik Selatan. Dengan lokasi penangkapan di kos-kosannya wilayah Karang Sukun, Selong, Kamis dinihari (7|10) sekitar pukul 01.00 wita.
Dengan inisial pelaku ER (19) warga Masbagik, sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus pencurian terjadi tanggal 30 September 2021,sekitar pukul 18.00 wita. Dimana korban datang ke GOR Bandiminton Sinar Pagi Sport Masbagik untuk lakukan latihan.
Dengan korban memarkir sepeda motornya di halaman parkir GOR tanpa terkunci stang,termasuk kuncinya ditinggal di sepeda motornya,setelah itu korban masuk ke dalam.
Namun begitu pulang sehabis latihan melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Kemudian korban datang ke Polsek Masbagik untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kemudian Polsek Masbagik melakukan koordinasi dengan tim Puma Polres Lotim melakukan pengembangan penyelidikan, sehingga dengan kerja keras pelaku berhasil dibekuk di kos-kosannya tanpa perlawanan dengan barang bukti.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan kalau Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di GOR Bandminton Masbagik di kamar kos-kosannya wilayah Karang Sukun.
” Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,kini meringkuk di sel tahanan Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).